MEA Semakin dekat (Masyarakat Ekonomi Asean) akan mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015, dalam
MEA, pasar untuk produk kita tidak lagi sebatas 240 juta penduduk
Indonesia, tetapi 615 juta penduduk di 10 negara ASEAN. Secara ringkas MEA berisi lima hal, yaitu diberlakukannya arus bebas antar sesama negara di ASEAN, yang meliputi :
- Arus bebas Modal
- Arus bebas Investasi
- Arus bebas Barang
- Arus bebas Jasa
- Arus bebas Tenaga Kerja Trampil.
Negara-negara
tetangga kita telah sejak beberapa tahun yang lalu menyiapkan dan
membekali para UMKM nya dengan berbagai pengetahuan dan ketrampilan
meraih pasar sebesar 615 juta orang. Kita para pelaku usaha di
Indonesia, sudahkah kita mempersiapkan diri menghadapi MEA?
Masing-masing Negara anggota Asean memiliki kesempatan dan peluang yang sama untuk 5 hal di atas. Apakah kita
akan menyerbu negara Asean lain dengan Modal, Investasi, Barang, Jasa
dan Tenaga Kerja Trampil, atau sebaliknya justru kita yang akan diserbu.
Semuanya terpulang kepada kita sebagai pelaku usaha. Apakah kita hanya
ingin menjadi penonton, atau menjadi sasaran yang diserbu, atau justru
menjadi eksportir yang menyerbu pasar di negara ASEAN lainnya.
Tinggal beberapa bulan lagi MEA akan diberlakukan, Siapkan diri kita dengan memperluas
wawasan pasar kita menjadi 615 juta orang penduduk Asean, siapkan diri
kita dengan skill berbisnis antar negara, raih semua peluang yang ada dan yang tetap mecintai produk-produk karya anak negeri.
Salam Wirausaha